Rabu, 05 Oktober 2016

KARTU RENCANA STUDI (KRS)

Kartu Rencana Studi atau lebih dikenal dengan KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam satu semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa (NPM, Nama, Kelas, Fakultas, Jurusan, Jumlah Semester dan Tahun Akademik yang diikuti), Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS dan Kelas yang diikuti. KRS berlaku/sah, jika ada pas foto mahasiswa yang bersangkutan dan cap Universitas. KRS merupakan bukti seorang mahasiswa aktif pada semester yang bersangkutan dan berfungsi sebagai Kartu Peserta Ujian (KRS wajib dibawa setiap kali mengikuti ujian). Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa masing-masing. Persyaratan Pengisian KRS Persyaratan KRS rata-rata semua Kampus hampir sama mengingat point-point yang harus dipatuhi adalah berhungan dengan keadministrasian kampus. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa yaitu : Berpakaian rapi dan bersepatu Membawa lembar FRS yang sudah diisi Membawa foto hitam putih ukuran 3 x 4 terbaru (bukan bekas) Membawa blanko pembayaran warna merah yang telah dibayarkan. Bagi yang belum membayar uang kuliah atau blanko tertinggal dapat menggunakan KTM atau KRS yang lama, tetapi KRS belum dapat diambil Pengambilan KRS bagi mahasiwa yang tidak memenuhi syarat 3,4 dapat dilakukan pada hari berikutnya dari pukul 9.00 WWIB sd. 15.00 WWIB dengan membawa syarat yang belum dipenuhi selama pengisian KRS berlangsung diruang yang telah ditentukan.

Sumber :http://www.kampus-info.com/2013/02/pengertian-krs-kartu-rencana-studi.html
Kartu Rencana Studi atau lebih dikenal dengan KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh dalam satu semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa (Nama, NPM, Tahun Akademik, Jurusan, Jumlah Semester dan Tahun Akademik yang diikuti), Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS dan Jadwal Perkuliahan yang diikuti.
KRS berlaku/sah, jika telah di isi ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan, dan ditandatangani oleh dosen Wali dan Ketua Prodi Farmasi, beserta di cap oleh pihak Akademik. KRS yang telah di isi difoto copy rangkap 3: (1) untuk petinggal/mahasiswa sendiri, (2) administrasi akademik, dan (3) bagian operator kampus/bagian ketatausahaan Kampus. semua berkas diserahkan lengkap dalam Map Mahasiswa yang telah dipersiapkan dan diserahkan ke Akademik pada Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh.
KRS merupakan bukti seorang mahasiswa aktif pada semester yang bersangkutan dan berfungsi sebagai Kartu Peserta Ujian (KRS wajib dibawa setiap kali mengikuti ujian). Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa masing-masing.
Persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa dalam mengisi KRS yaitu mahasiswa yang telah membayar uang perkuliahan pada Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh, atau bisa membawa blanko pembayaran yang telah dibayarkan ke BANK.


Kartu Rencana Studi atau lebih dikenal dengan KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam satu semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa (NPM, Nama, Kelas, Fakultas, Jurusan, Jumlah Semester dan Tahun Akademik yang diikuti), Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS dan Kelas yang diikuti. KRS berlaku/sah, jika ada pas foto mahasiswa yang bersangkutan dan cap Universitas. KRS merupakan bukti seorang mahasiswa aktif pada semester yang bersangkutan dan berfungsi sebagai Kartu Peserta Ujian (KRS wajib dibawa setiap kali mengikuti ujian). Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa masing-masing. Persyaratan Pengisian KRS Persyaratan KRS rata-rata semua Kampus hampir sama mengingat point-point yang harus dipatuhi adalah berhungan dengan keadministrasian kampus. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa yaitu : Berpakaian rapi dan bersepatu Membawa lembar FRS yang sudah diisi Membawa foto hitam putih ukuran 3 x 4 terbaru (bukan bekas) Membawa blanko pembayaran warna merah yang telah dibayarkan. Bagi yang belum membayar uang kuliah atau blanko tertinggal dapat menggunakan KTM atau KRS yang lama, tetapi KRS belum dapat diambil Pengambilan KRS bagi mahasiwa yang tidak memenuhi syarat 3,4 dapat dilakukan pada hari berikutnya dari pukul 9.00 WWIB sd. 15.00 WWIB dengan membawa syarat yang belum dipenuhi selama pengisian KRS berlangsung diruang yang telah ditentukan.

Sumber :http://www.kampus-info.com/2013/02/pengertian-krs-kartu-rencana-studi.html
Untuk mengisi form pengisian KRS dapat di download melalui link dibawah ini :

KRS Semester Ganjil pada link dibawah ini :
http://www.mediafire.com/file/3d66k3q5jj93oxr/KRS+Ganjil.docx

Download KRS Semester Genap pada link dibawah ini :
http://www.mediafire.com/file/x1ato1ouxl3057p/KRS+Genap.docx

Tertanda OP AKFAR YPPM Mandiri,
Fadli Syahputra, S.K.M. (NIDN. 0127038303)

Selasa, 04 Oktober 2016

Akademi Farmasi YPPM Mandiri


Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh, berada dibawah asuhan Yayasan Pendidikan Masyarakat Aceh Mitra Mandiri Persada, dengan Akta Notaris Yayasan Nomor 66 Tanggal 18 Desember 2009 dan Akta Notaris Nomor 13 tanggal 05 Januari 2011 serta disertai dengan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-1177.01.04 Tahun 2011.
Atas dasar surat tersebut di atas, Menteri Pendidikan Nasional R.I. yang sekarang berganti nama menjadi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi R.I. memberikan persetujuan dan pengesahan dengan SK Nomor: 100/D/O/2009 tanggal 30 Juni 2009 tentang Pemberian Izin Penyelengaraan Program Studi Farmasi Jenjang Program Diploma-III pada Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh.
Lahirnya gagasan tersebut dilatar belakangi dari keinginan masyarakat Aceh agar wilayah Banda Aceh dan sekitarnya berdiri sebuah lembaga pendidikan tinggi dalam rangka merespon keinginan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam bidang kefarmasian, dengan perhatian utama kepada pengembangan sumber daya manusia sehingga mendorong yayasan untuk berusaha berdirinya sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan nama Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh.

Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh saat ini berstatus Terakreditasi dengan peringkat C oleh LAM-PTKes. SK Nomor: 0543/LAM-PTKes/Akr/Dip/IV/2016 tanggal 17 April 2016 yang berlaku selama lima tahun.
Lokasi Kampus Akademi Farmasi YPPM Mandiri terletak di Jalan Laksamana Malahayati Desa Tibang Nomor 2 (Taman Kota) Kota Banda Aceh.